Penjelasan Menaker @hanifdhakiri tentang Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Perpres ini hanya menyederhanakan atau memudahkan prosedur dan birokrasi perizinannya agar tidak berbelit-belit. Namun pengendalian dan pengawasan TKA tetap dilakukan.
Terima kasih atas doanya.. Pemerintahan Pak Jokowi yg akan datang akan miliki menag yg jauh lebih mumpuni dibanding saya.. 😊 twitter.com/dedifahman/sta…
No comments:
Post a Comment