Gubernur @ganjarpranowo mengusulkan perubahan Permendikbud 51/2018 agar siswa yang benar-benar memiliki prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah yang diinginkan.
Ganjar Minta Mendikbud Ubah Sistem Zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di tahun 2019 dilakukan dengan sistem zonasi.
#PPDB2019 SD dan SMP yg dilaksanakan Pemerintah Kab/Kota, maupun SMA oleh Pemerintah Provinsi, wajib menggunakan 3 jalur, yakni jalur Zonasi (paling sedikit 90%), jalur Prestasi (paling banyak 5%), dan jalur Perpindahan Orang tua/Wali (paling banyak 5%). #SemuaBisaSekolah
No comments:
Post a Comment